Senin, 20 April 2020 13:20 by fzhchyn | 3721 hits
DREAMERS.ID - Mulai 18 April, pemerintah melalui Kemententerian Komunikasi dan Informatika mulai memblokir ponsel ilegal alias black market (BM). Pemblokiran ini dilakukan lewat pemindaian nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang merupakan nomor identitas perangkat.