Jumat, 04 April 2025 11:06 by fzhchyn | 269 hits
DREAMERS.ID - Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember.