Selasa, 29 November 2022 13:00 by muthiasp | 1157 hits
DREAMERS.ID - Taeyeon SNSD menjadi korban penipuan properti berupa tanah di Hannam, Seoul seharga lebih dari 1 miliar won atau sekitar Rp 11, 8 miliar. Kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.