Kamis, 12 Oktober 2023 23:00 by Rie127 | 361 hits
DREAMERS.ID - Pada tanggal 12 Oktober, seorang pejabat dari Kantor Distrik Gangnam di Seoul berbagi dengan outlet berita Korea Sports Kyunghyang, “Kami telah meninjau video pembuangan puntung rokok Choi Hyun Wook tanpa izin dan bukti-bukti yang relevan. Selanjutnya, kami memulai proses pengenaan denda sesuai dengan Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah.”