Kamis, 13 Juni 2019 15:30 by reinasoebisono | 1247 hits
DREAMERS.ID - Tim Badan Pemenangan Nasional atau BPN dari Prabowo-Sandi kembali memberikan beberapa bukti sebagai bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tak hanya itu, BPN juga sempat menyebutkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penggelembungan suara sehingga paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memang di Pilpres 2019.