Kamis, 20 Juli 2017 17:00 by Dits | 1203 hits
DREAMERS.ID -Kasus megakorupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) memang tengah menjadi sorotan karena melibatkan nama-nama besar dalam jajaran pemerintahan. Kali ini, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, telah menerima vonis masing-masing yakni 7 tahun dan 5 tahun penjara.