Kamis, 26 Mei 2022 10:15 by muthiasp | 1314 hits
DREAMERS.ID - Pada 26 Mei, Mahkamah Agung Korea dengan Kepala Hakim Noh Tae Ak menguatkan hukuman satu tahun enam bulan dari persidangan awal Seungri. Ini merupakan hasil sidang banding, di mana dia dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan.