Rabu, 18 Februari 2015 08:32 by ningcil | 1220 hits
DREAMERSRADIO.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso menyatakan pemindahan terhadap dua terpidana mati kasus narkotika kelompok 'Bali Nine' yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah akan menggunakan pesawat carteran.