Kamis, 26 September 2019 13:22 by sukmagayatri | 937 hits
DREAMERS.ID - Aborsi resmi didekriminalisasi di seluruh wilayah Australia setelah negara bagian terakhir, New South Wales (NSW), memutuskan untuk mereformasi hukumnya. RUU Aborsi tersebut resmi disahkan pada hari Kamis (26/9/2019) untuk membatalkan undang-undang yang telah berlaku selama 119 tahun.