Selasa, 20 Juni 2017 13:30 by fzhchyn | 1664 hits
DREAMERS.ID - Sebuah kejadian tidak menyenangkan dialami seorang pengemudi taksi online di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada Minggu (18/6) lalu. Sopir berinisial F tersebut dianggap melanggar perjanjian antara taksi resmi (konvensional) dan online yang tidak memperbolehkan transportasi online mengangkut penumpang di area bandara.