Selasa, 22 Desember 2015 11:00 by fzhchyn | 1791 hits
DREAMERS.ID - Kesultanan Brunei Darussalam mengumumkan ancaman pidana berat bagi umat muslim yang ikut merayakan hari raya Natal. Untuk pemeluk agama Islam, hukuman maksimalnya adalah penjara lima tahun. Definisi 'ikut merayakan' hari rayat umat Kristen itu misalnya menyalakan lilin, memasang dekorasi khas natal, sampai mengenakan kostum Sinterklas.