Selasa, 06 Juni 2017 10:29 by fzhchyn | 2483 hits
DREAMERS.ID - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait hukuman dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Fatwa yang dibacakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Senin (5/6) tersebut mengatur banyak hal, mulai dari cara membuat postingan media sosial sampai cara memverifikasi.