Kamis, 05 November 2020 16:30 by RandyW | 383 hits
DREAMERS.ID - Pelaku Predator Fetish Pocong, Gilang Aprilian Nugraha Pratama menjalani sidang perdananya yang digelar secara tertutup di Kejari Tanjung Perak Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy mendakwa Gilang dengan 3 pasal.