Selasa, 31 Januari 2017 17:20 by Dits | 2168 hits
DREAMERS.ID - Presiden Donald Trump secara resmi memberhentikan Jaksa Agung Sally Yates pada Senin (31/1) malam waktu setempat. Pemecatan tersebut terkait penolakan Yates atas perintah eksekutif Trump yang melarang pemberian visa bagi imigran dari tujuh negara Muslim (Muslim ban) yakni Iran, Irak, Suriah, Yaman, Somalia, Sudan, dan Libya.