Jumat, 22 Januari 2016 10:05 by fzhchyn | 1036 hits
DREAMERS.ID - Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri ESDM Jero Wacik 9 tahun penjara, denda Rp 350 juta dan subsider 4 bulan. Jero terbelit kasus penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) sewaktu dirinya menjabat menjadi Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, dan ketika menjabat sebagai menteri ESDM.