DREAMERS.ID - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan hukuman untuk tiga mantan petinggi Jiwasraya yang terlibat kasus korupsi. Vonis yang diberikan kepada mereka berupa penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 1 Miliar.
Selasa, 13 Oktober 2020 19:15 by RandyW | 530 hits
DREAMERS.ID - Sidang pembacaan keputusan terhadap 4 terdakwa skandal PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dilaksanakan pada Senin (12/10/2020), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kamis, 24 September 2020 14:05 by reinasoebisono | 755 hits
DREAMERS.ID - Sebanyak tiga mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) telah dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara. Tindak korupsi ketiga orang ini disebut jaksa telah merugikan negara sekitar Rp 16 triliun!