Senin, 17 Oktober 2016 10:00 by Dits | 977 hits
DREAMERS.ID - Sidang ke-30 perkara pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (17/10). Sidang yang digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atu replik dari nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Jessica pada sidang sebelumnya.