Rabu, 05 Agustus 2015 19:00 by syaifan | 2512 hits
DREAMERSRADIO.COM - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Perhubungan belum lama ini mengeluarkan sebuah peraturan baru tentang pengendalian dan pengoperasian pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia. Hal ini menyusul maraknya penggunaan Drone atau helikopter mini tanpa awak.