Kamis, 12 Maret 2015 10:33 by syaifan | 1573 hits
DREAMERSRADIO.COM - Penyanyi Robin Thicke dan Pharrell Williams pada Selasa (10/3) lalu resmi dijatuhi hukuman denda senilai lebih dari Rp, 90 Milyar karena terbukti bersalah dengan melakukan aksi plagiat terhadap salah satu lagu milik musisi Marvin Gaye yang berjudul ‘Got To Give It Up’. Tak hanya itu, mereka juga terancam dilarang untuk menjual lagu mereka yang digugat, ‘Blurred Lines’.