Jumat, 07 Agustus 2015 19:31 by Dits | 2737 hits
DREAMERSRADIO.COM - Seorang perempuan asal Hong Kong bernama Ng Lai-ying dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 3,5 bulan karena menyerang seorang polisi dengan payudaranya saat ia tengah melakukan unjuk rasa di Hong Kong.