Sabtu, 13 Januari 2018 23:00 by RanaHanin | 2033 hits
DREAMERS.ID - Tim penyidik dan pimpinan KPK memutuskan untuk menangkap Fredrich Yunadi sebagai tersangka, dikarenakan ia dianggap tidak kooperatif dan menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Namun, ada kemiripan saat penangkapan Fredrich Yunadi dan mantan kliennya Setya Novanto, keduanya sama-sama digiring ke tahanan KPK saat berada di Rumah Sakit.