Rabu, 20 Juni 2018 20:53 by fzhchyn | 2289 hits
DREAMERS.ID - Oraganisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO) resmi menghapus transgender dari golongan penyakit mental pada Senin (18/6). Kondisi ketidaksesuaian gender tersebut kini masuk ke dalam kategori 'kondisi yang berkaitan dengan kesehatan seksual’ setelah sebelumnya diklasifikasikan dalam 'gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf'.