Rabu, 02 Oktober 2019 16:48 by manachemvr | 766 hits
DREAMERS.ID - Setelah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mendapatkan beberapa penolakan, Presiden Joko Widodo berencana untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).