Kamis, 28 Juni 2018 15:23 by reinasoebisono | 1337 hits
DREAMERS.ID - Dalam Pilkada Serentak kali ini, ada beberapa daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Dalam prosedurnya, pemilih diberikan surat suara di mana satu kotak berisi pasangan calon tunggal, sementara kotak lainnya kosong.