Jumat, 29 Desember 2017 12:11 by Dits | 1806 hits
DREAMERS.ID -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan dengan memfasilitasi pedagang kaki lima ( PKL) untuk berjualan di Jalan Jatibaru, Stasiun Tanah Abang. Kebijakan tersebut lantas menuai pro dan kontra, bahkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengusulkan agar Pemprov mengembalikan PKL Tanah Abang ke Blok G.