Kamis, 03 Desember 2020 17:30 by SidikTri | 820 hits
DREAMERS.ID - Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini mengeluarkan undang-undang baru yang merevisi Undang-Undang Dinas Militer, di mana memungkinkan idola K-Pop untuk menunda dinas mereka sampai berusia tiga puluh tahun.