Rabu, 19 Agustus 2015 12:00 by ningcil | 6438 hits
DREAMERSRADIO.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi menutup 22 website yang memuat film secara ilegal. Penutupan website itu berdasarkan dari rekomendasi Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) dan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI).