Sabtu, 14 Agustus 2021 17:26 by bellaevania | 2488 hits
DREAMERS.ID - Dalam industri K-Pop, kontrak artis dengan agensi biasanya berlangsung selama 7 tahun. Setelah kontrak habis, artis memiliki pilihan untuk memperbarui kontrak mereka untuk jangka waktu tertentu atau mengakhiri kontrak dan mencari agensi lain, bahkan mendirikan agensi mereka sendiri.