Selasa, 26 Mei 2020 20:46 by reinasoebisono | 7905 hits
DREAMERS.ID - Wilayah DKI Jakarta, dikonfirmasi oleh Gubernur Anies Baswedan memastikan jika aparat akan melakukan tindakan tegas untuk menyaring arus balik mudik. Karenanya, pemudik yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) COVID-19 dilarang memasuki Jakarta.