Selasa, 20 Agustus 2019 17:18 by fzhchyn | 2171 hits
DREAMERS.ID - Menurut putusan pengadilan, jika seseorang mengambil kartu transportasi umum dengan foto BTS tercetak di jalan dan menyimpannya dapat dianggap sebagai tindak kejahatan, karena kartu tersebut tidak mungkin ‘ditinggalkan’ oleh pemiliknya.