Sabtu, 19 Desember 2015 10:52 by fzhchyn | 1249 hits
DREAMERS.ID - Tarik ulur soal keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengenai pelarangan beroperasinya ojek dan taksi berbasis online akhirnya berakhir dengan diperbolehkan untuk menjadi sarana transportasi massal. Atas hal diwakili oleh Staf Kepresidenan mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo mengambil sikap dengan mengatakan bahwa saat ini transportasi khususnya di Jakarta masih perlu ditata.