Selasa, 29 Januari 2019 11:08 by bellaevania | 921 hits
DREAMERS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan musisi Ahmad Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian terkait cuitan melalui akun twitter pribadinya, @Ahmaddhaniprast. Seusai menjalani sidang putusan, Ahmad Dhani segera digelandang ke penjara Lapas Cipinang, Senin (28/01) sore.