Selasa, 27 Februari 2018 17:05 by reinasoebisono | 1868 hits
DREAMERS.ID - Masyarakat sempat keras mengkritisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau yang biasa disebut UU MD3 yang baru disahkan oleh DPR dan pemerintah. Pasalnya, UU tersebut dinilai membuat DPR semakin tak tersentuh oleh masyarakat dan menimbulkan sikap otoriter dari lembaga legislatif.